Pada kesempatan itu, Kementerian PUPR menyampaikan bahwa masterplan masih dalam tahap revisi sehingga masih dimungkinkan untuk pengembangan gedung namun tetap menjaga Garis Sempadan Bangunan (GSB) sehingga perlu kepastian untuk pengembangan organisasi dalam jangka waktu lima tahun mendatang.
Saat ini, Kementerian PUPR sedang melaksanakan verifikasi ulang untuk perencanaan teknis tiga gedung kantor utama di Provinsi Papua Tengah dan sudah memasuki tahap prakualifikasi dan direncanakan akan dilakukan tanda tangan kontrak pada Juli hingga Agustus 2024.
Tindak lanjut pada pertemuan yaitu akan dilaksanakan verifikasi ulang program ruang DOB Papua pada 27 Juni 2024 dengan mengundang Pemerintah Provinsi di empat DOB Papua untuk menyepakati luasan gedung kantor yang akan dibangun berdasarkan peraturan gubernur tentang SOTK atau ketentuan perundang-undangan lainnya.