JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Sekjen) Tomsi Tohir membeberkan sejumlah persoalan pupuk seperti jumlahnya yang sangat terbatas di kios, penebusan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi, adanya pungutan liar penebusan pupuk bersubsidi di tingkat petani, serta pupuk diperjualbelikan kepada yang tidak berhak.
Hal ini tersebut dibeberkan Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
“Persoalan pupuk masih banyak disuarakan oleh para petani, tapi sebanyak 53 persen petani yang terdata tak kunjung melakukan penebusan. Selain itu, ada kios yang membolehkan pembelian pupuk bersubsidi dengan syarat membeli pupuk non-subsidi. Ini syarat dari mana ini, dan ini melanggar dan ini memberatkan, permainan kios ini,” katan Tomsi Tohir.
Plt Sekjen Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) melalui kepala dinas terkait agar mendata kios yang bermasalah. Terlebih penentuan kios berdasarkan rekomendasi dinas terkait, sehingga berbagai keluhan perlu ditindaklanjuti.
“Pendataan kios yang bermasalah juga diperlukan agar dapat dilakukan tindakan, seperti penggantian.Saya bersama dengan Direktur [Utama PT Pupuk Indonesia] sudah sepakat siapa kios distributor yang bermain tidak sesuai aturan tidak ada itu namanya nebus pupuk subsidi harus juga nebus pupuk yang nonsubsidi, tidak ada itu, subsidi ya subsidi,” ungkapnya.
Dirinya meminta agar persoalan pupuk menjadi prioritas Pemda termasuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) maupun pihak terkait lainnya, sehingga dapat segera ditangani.
Hal ini mengingat keberadaan pupuk sangat penting dan menjadi salah satu penentu keberhasilan panen.
“Jangan kita biarkan berlarut-larut bertahun-tahun masalah ini tidak pernah selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tomsi juga menekankan pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap ketersediaan maupun penyaluran pupuk bersubsidi.