Karena itu, dirinya mengimbau agar Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, KP3, serta aparat penegak hukum dapat memperbaiki permasalahan di lapangan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa saat ini stok pupuk bersubsidi masih cukup memenuhi kebutuhan.
Terkait dengan masih banyaknya petani yang belum melakukan penebusan, pihaknya bersama Kementerian Pertanian (Kementan) sepakat akan terus memperbarui data tersebut.
Sebab, berbagai kemungkinan bisa terjadi seperti belum tibanya musim tanam di daerah tertentu atau ada petani yang sudah pindah tempat tinggal.
“Kami bersama dengan Kementerian Pertanian mencoba memutakhirkan kembali data ini,” ujarnya.
Selain itu, Rahmad berkomitmen untuk menindak pihak-pihak yang melanggar aturan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Selama ini, kata dia, PT Pupuk Indonesia selalu berkoordinasi dengan KP3 termasuk Satgas Pangan Polri dalam memantau penyaluran pupuk di lapangan.
“Apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan, maka komitmen kami akan melakukan tindakan tegas,” jelasnya.[***]