JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali membeberkan 10 Pemerintah Daerah (Pemda) baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Di tingkat provinsi, ungkap Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, terdapat Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat, Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Maluku, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kemudian di tingkat kabupaten, yaitu Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Jayawijaya, Nabire, Gorontalo, Pasaman Barat, Kerinci, Dharmasraya, Mukomuko, dan Aceh Tengah.
Sementara di tingkat kota, yakni Kotamobagu, Ternate, Ambon, Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Sibolga, Batam, Dumai, Bukittinggi, dan Padang.
Bedasarkan data yang disampaikan Kemendagri di bulan-bulan sebelumnya, Sumbar dan tiga provinsi di Papua selalu masuk sebagai 10 Pemda dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara tahunan (year on year) Sumbar tercatat mengalami inflasi sebesar 4,04 persen pada Juni 2024 atau lebih rendah dibandingkan Mei 2024 sebesar 4,17 persen. Namun angka inflasi Sumbar tersebut masih jauh lebih tinggi dari inflasi nasional.
Sedangkan Provinsi Papua Barat mengalami inflasi tahunan pada Juni 2024 sebesar 3,73 persen (year on year/yoy) lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 4,56 persen (yoy).
Adapun inflasi Year on Year di Provinsi Papua Tengah pada Juni 2024 sebesar 4,39 persen dengan penyumbang inflasi tertinggi Kabupaten Nabire sebesar 6,21 pers