“Agar dana bantuan KJP Plus tepat sasaran Dinas Pendidikan secara selektif melakukan verifikasi ulang dengan membentuk tim gabungan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas PPAP, Bapenda dan Dinas Sosial. Proses verifikasi kami percepat dibatasi dengan target 1 bulan, sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu,” sambung Budi.
Pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 yang harus diverifikasi ulang. Perlu diketahui penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bersifat dinamis. contoh penerima tahun ini bisa juga tahun depan tidak dapat, disebabkan keluarga penerima mengalami peningkatan status sosialnya dengan pendapatan ekonomi jauh lebih baik dan sebaliknya.
“Harapan kami, ke depan Jakarta memiliki masyarakat yang berkualitas dan sejahtera melalui peningkatan pendidikan. Jangan sia-siakan program pemerintah, manfaatkan secara tepat dan cermat dana KJP Plus tersebut sehingga kita akan memiliki generasi unggul menuju Indonesia emas 2024,” tutup Budi. (Dmn)