Hukum  

Polda Metro Jaya Gagalkan 45 Kg Sabu Asal Palembang Senilai Rp 45 Miliar

Polda Metro Jaya Gagalkan 45 Kg Sabu Asal Palembang Senilai Rp 45 Miliar
120x600
a

TANGSEL.OTONOMINEWS.ID -Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang kurir sabu berinisial AS dan menyita barang bukti sabu seberat 45 Kg yang dikemas kantung Teg China.Rencananya,sabu tersebut akan diantaranya sesuai pesanan seseorang.

“AS diamankan disekitar halaman parkir RSUD Tangerang Selatan pada saat akan melakukan transaksi” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.L, Kamis (4/7)

Donald menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima penyidik dari Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.Sepanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan melalui informasi adanya seseorang yang akan transaksi sabu.

“Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim mencurigai seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba,” ungkap Donald.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j