JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, podcast media nasional yang meragukan keabsahan profesor atau guru besar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, terindikasi melanggar Kode Etik Jurnalistik.
“Patut diduga melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak sepenuhnya dilakukan uji informasi, konfirmasi atau verifikasi terhadap data-data yang diperoleh,” kata R Haidar Alwi, Senin (8/7/2024).
Ia menjelaskan, podcast itu menyebut ada kejanggalan dalam salah satu jurnal internasional Sufmi Dasco Ahmad sebagai syarat untuk menjadi guru besar.
Jurnal Dasco itu dipublikasikan oleh Ayer Journal asal Spanyol Tahun 2020 Volume 27 Nomor 4. Sedangkan dalam website resmi Ayer Journal, tahun 2020 hanya ada Volume 117, 118, 119 dan 120. Tidak ada Volume 27.
“Seharusnya dilakukan uji informasi, konfirmasi dan verifikasi terkait perbedaan yang ditemukan. Seperti uji informasi terhadap jurnal Reda Manthovani dan Siti Nur Azizah, medianya bisa menghubungi pihak jurnal di India dan Malaysia bahkan sampai datang langsung ke Inggris. Kenapa informasi jurnal Dasco tidak diuji juga? Padahal bisa berkirim e-mail ke Ayer Journal atau datang langsung ke Spanyol,” jelas R Haidar Alwi.
Ia yakin, Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27 bukanlah imajinasi Dasco semata yang sengaja dikarang-karang untuk menjadi profesor atau guru besar. Sebab, R Haidar Alwi menemukan setidaknya ada tujuh jurnal lainnya dari Indonesia yang juga diklaim sejumlah peneliti dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27.
“Di sini pentingnya uji informasi, konfirmasi dan verifikasi supaya tidak terburu-buru menilai apalagi menghakimi yang dapat merugikan pihak lain. Mana tahu ada suatu kondisi disclaimer kebijakan internal Ayer Journal yang tidak diketahui karena keterbatasan bahasa (Spanyol) maupun informasi yang dapat diperoleh,” pungkas R Haidar Alwi.
Berikut tujuh jurnal peneliti lainnya dari Indonesia yang diklaim dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27: