JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Komisi VI DPR RI mendukung keputusan Bank Tabungan Negara atau BTN, yang membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT BNI dan PT BTN, Senin (8/7/2024).
“Kita ingin kejelasan terhadap rencana daripada BTN untuk melepas unit usaha syariahnya. Sebelumya kita ketahui bahwa memang meraka sedang mencoba akuisisi terhadap bank Muamalat Indonesia,” kata Hekal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Namun dalam perjalannya kelihatanya prosesnya tertunda, bahkan ada isu bahwa di dalam bank Muamalat ini ada terjadi fraud sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini,” imbuh Hekal.
Hekal mengungkapkan, pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi pemegang saham dari Bank Muamalat.
“Di mana, BPKH adalah pihak yang mengelola dana haji dan muncul keraguan dari BTN untuk melanjutkan proses akuisisi Bank Muamalat,” ujar Hekal.
Sebab itu, jelas Hekal, Komisi VI DPR bakal mendalami perihal peran BPKH di dalam Bank Muamalat.