Komisi VI DPR Dukung Penuh BTN Batalkan Akuisisi Bank Muamalat

Komisi VI DPR Dukung Penuh BTN Batalkan Akuisisi Bank Muamalat
120x600
a

“Itu harus didalami, kita tentu akan share juga dengan teman-teman kita di Komisi VIII maupun Komisi XI, sebetulnya ada apa sih di Nank Muamalat, kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan dan kami juga ada tanda tanya memang kenapa dimiliki dan dikelola oleh BPKH,” ucap Hekal.

“Sedangkan tugas mereka adalah mengatur haji tapi di sini kalau mengelola bank apakah mereka punya kompetensi di bidang itu,” lanjut Politisi Partai Gerindra ini.

Senada dengan Hekal, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Golkar Sarmuji menilai, langkah BTN untuk tidak melanjutkan akuisisi Bank Muamalat adalah keputusan yang tepat.

“Informasi dari BTN tentu tidak menyangkut Bank Mualamat. Karena itu kan urusan orang lain, urusan kita adalah urusan dengan BTN,” pungkas Sarmuji.

Adapun untuk diketahui, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2022 lalu, saat dipimpin oleh Anggito Abimanyu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

r
Lihat Juga :  Raker Komisi VI dengan Kementerian BUMN, Nevi Zuairina: BUMN Harus Go Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j