MEDAN, OTONOMINEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera segera merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Imbauan itu juga diarahkan kepada Pemda yang belum menandatangani NPHD agar segera menyelesaikan kesepakatan tersebut. Dukungan anggaran ini penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.
Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto tersebut berlangsung secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya mengatur ketentuan tahap penyaluran realisasi NPHD.
Anggaran diberikan dalam dua tahap, yakni 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dan 60 persen dari APBD Tahun 2024. Pembagian penyaluran ini sebagai upaya untuk meringankan beban Pemda.
“Tapi saya tahu ada yang menjalankan, ada yang tidak, kenapa? Karena kemarin ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatannya, kepala daerah yang habis masa jabatan 2023 dia lempar bolanya kepada Pj. (Penjabat) di tahun 2024,” jelas Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan sejumlah Pemda yang belum maupun yang telah merealisasikan NPHD di wilayah Sumatera. Dirinya mengapresiasi daerah yang telah tuntas merealisasikan NPHD.
Namun, Mendagri mengatensi Pemda yang belum menyelesaikan NPHD agar melakukan langkah-langkah penyelesaian.