Johannes mengatakan anak sulung Donny tidak bisa tidur karena menangis dan bertanya mengapa banyak orang di rumah. Johannes menyatakan seharusnya penyidik KPK bisa membawa atau memanggil Donny untuk proses pemeriksaan.
“Kirimkan saja surat, dipanggil Saudara Donny baik-baik untuk datang ke KPK untuk diperiksa kembali, tidak melakukan dengan cara-cara yang begitu. Nah, yang paling, yang paling membuat Saudara Donny itu betul-betul ini, ini namanya kami sebut ada gratifikasi hukum, gratifikasi hukum itu ada dalam bujuk rayu yang dilakukan oleh Saudara Rossa kepada Saudara Donny, maka kenapa kami menyebut gratifikasi dengan begini, dipaksa nih Saudara Doni, Saudara Donny sudahlah, ngaku saja, ngomongnya sih begini ‘Pak Donny mengaku sajalah, jujur sajalah bicaralah apa adanya terkait pada perkara Harun Masiku ini,” kata Johannes.
Johannes menyampaikan Donny sudah menegaskan bahwa keterangannya terkait kasus Harun Masiku sudah disampaikan dalam pengadilan. Karena itu, Johannes menekankan upaya yang dilakukan Rossa Cs sungguh mengganggu.
“Bayangkan saja, ini kan sudah putus pengadilan ini, sudah inkrah putus pengadilannya. Tetapi masih saja ini Saudara Rossa melakukan pemeriksaan ke sana, penggeledahan, ya, kami dapat informasi akan ada lagi pemanggilan-panggilan,” kata dia.
Menurut Johannes, Rossa Cs menyita empat ponsel, di mana dua unit milik istri Donny. Yang lucunya, kata dia, ponsel milik Donny malah tidak disita.
“Jadi, makanya kami jadi sungguh bingung, yang tidak ada muatan materi perkara terhadap pemanggilan hari ini itu malah disita, yang seharusnya ada itu malah tidak disita,” kata dia.