Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.
“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” ujar AKBP Andri.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
“Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor,” terang AKBP Andri.[***]