JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Gelombang Kedua sudah rampung. Dana KJP pun dapat dicairkan paling cepat pada sore ini (Jumat, 12/7/2024).
“Dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu tahap I gel dua sudah bisa dimanfaatkan penerima.” Ungkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Gd. Disdik Jakarta Selatan. Jumat (12/7/2024)
“Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran. Bagi kalangan tertentu nilainya tidak seberapa, namun bagi warga miskin dana KJP sangat berharga. Oleh karenanya, memaksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan.” Tambah Budi.
Total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa/i. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi.