“Untuk verifikator memastikan dua hal kebenaran identitas pendukung sama kebenaran dukungan. Jadi kita akan tanya KTP-nya bener gak kemudian bener gak mendukung bapaslon ini sebagai calon perseorangan,” jelas Doddy.
Jika hasil verifikasi lapangan dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif, maka paslon independen Dharma-Kun diberi kesempatan untuk memperbaikinya.
“Ada kesempatan perbaikan, jadi verifikasi faktual itu 2 kali, verifikasi faktual ke 1, kemudian perbaikan administrasi ke 2, baru nanti verifikasi faktual ke-2 harus semua di total memenuhi syarat dukungan minimal 618 ribu,” tambahnya.
Jika syarat administratif tidak terpenuhi maka Dharma-Kun tidak bisa mengikuti pendaftaran sebagai pasangan calon gubernur DKI Jakarta yang dibuka mulai 27 Agustus 2024, mendatang.
“Kalo dua hal itu terpenuhi maka statusnya akan kita nyatakan memenuhi syarat, kalau gak statusnya tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (dmn)