Dengan diadakannya pelatihan aparatur kecamatan ini diharapkan akan dapat menghasilkan aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan dan unit kerja kesehatan yang mampu melakukan analisis atas persoalan layanan dasar di desa.
Dengan pelatihan ini diharapkan mereka juga mampu, memperkuat koordinasi di internal kecamatan, termasuk membangun jejaring dengan pihak swasta dalam upaya peningkatan layanan dasar desa serta menyusun agenda terpadu untuk peningkatan capaian layanan dasar desa, baik berupa pembinaan dan pengawasan ke desa maupun menyuarakan persoalan yang muncul di desa atau lapangan kepada pemerintah daerah.
“Untuk dapat menggali permasalahan berbasis data yang kuat terhadap kebutuhan layanan dasar di desa dilakukan sinkronisasi perencanaan antara desa dengan pemerintah daerah,” kata Amran..
“Kecamatan dijadikan sebagai Rumah Bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan dimaksud,” tambah Amran.
Sementara itu Edi Cahyono, S.STP., M.A.P selaku Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama dan Kepala Sub Komponen 1D dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan dan unit kerja kesehatan agar mampu bersinergi untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan daerah dengan desa untuk menciptakan kualitas layanan dasar di desa.[***]