Selain itu, disampaikan juga terdapat proses legalisasi peraturan yang mendukung peningkatan capaian air minum dan sanitasi aman untuk dilakukan percepatan selain itu juga diperlukan komitmen kepala daerah sehingga pembentukan lembaga pengelolaan air limbah domestik bagi daerah dapat terlaksana. Sebagai catatan khusus, juga disampaikan pemerintah kabupaten/kota perlu membangun minimal 1 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan menyusun layanan lumpur tinja terjadwal.
“Dibutuhkan dukungan pembinaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengatasi permasalahan yang telah diidentifikasi oleh tim IUWASH Tangguh dalam pendampingan program,” imbuh Marzidi Bur.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sulsel menyampaikan bahwa diperlukan solusi konkret dan langkah nyata dari program USAID. “Seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat,” kata Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.