JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan berinisial SYL.
“Laporan polisi tanggal 11 Juli, pendalaman klarifikasi terhadap korban berprofesi jurnalis termasuk saksi-saksi dan pengecekan CCTV di lokasi kejadian kurang dari 1×24 jam tepatnya Kamis 12 Juli 2024 berhasil mengamankan dua orang,” ujar Ade Ary kepada wartawan usai gelar apel pasukan Operasi Patuh Jaya 2024, Senin, (15/7/2024).
Ia mengatakan kedua pelaku kini sudah berada di Rutan Polda Metro Jaya sdr MNM (54) dan sdr S (49). Ade Ary juga menjelaskan peran pelaku dalam kejadian penganiayaan tersebut.
“Peran kedua pelaku dalam kasus penganiayaan ini untuk sdr MNM (54) diduga memukul korban sdr S (49) diduga menendang dan memukul korban juga dan merusak kamera korban,” terangnya.