Bupati Safaruddin Resmikan Jalan Usaha Tani Guguak VIII Koto

Bupati Safaruddin Resmikan Jalan Usaha Tani Guguak VIII Koto
120x600
a

Wali Nagari VIII Koto, Mulyadi mengatakan, pekerjaan jalan usaha tani mulai dari awal yang berupa pematang sawah. Jalan yang menghubungkan Jorong Balai Talang , Jorong Pincuran Batuang dan Jorong Ketinggian.

Panjang jalan 166 Meter lebar 3 M melalui Dana Desa (DDS) tahun 2024 , Rp 384.764.400,- , dengan 120 hari. Pelaksana TPK Jorong Pincuran Botuang, kata Mulyadi.

Dengan selesainya pekerjaan jalan usaha tani ini, dapat mempermudah urusan, usaha tani dan pendidikan, kata Mulyadi.

Sementara warga setempat Fitria dan Afroza kader dan Bundo Kanduang sangat berterima kasih kepada Bupati yang telah meresmikan jalan Usaha tani, yang mempermudah akses jalur transportasi dan usaha tani masyarakat.

Pada kesempatan itu Bupati Safaruddin meletakkan Batu Pertama pembangunan Panti Asuhan dan Lembaga Pendidikan Islam Nur Animar Djamil, atas bantuan donatur perantau Arfan dari Menado.(Del)

r
Lihat Juga :  Menjelang Lebaran, TPID Limapuluh Kota Rapat Tekan Inflasi Di Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j