JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi membuka penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) melalui kegiatan Kick-Off Penginputan Data dan Pengukuran IPKD Tahun 2024 di Aula BSKDN pada Senin, 15 Juli 2024.
Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Andi Muhammad Yusuf mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian penuh pada kesesuaian dokumen yang disertakan dalam proses penginputan pada aplikasi IPKD tersebut.
Dia menegaskan, akurasi dan validitas data yang diinput setiap daerah sangat menentukan proses pengukuran IPKD. Tidak hanya mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, IPKD juga menjadi alat evaluasi yang dapat memacu Pemda untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas hingga efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
“Kami berharap apa yang kita lakukan hari ini dapat memacu masing-masing daerah sesuai regionalnya untuk mengikuti inputing data IPKD secara lebih baik dengan memperhatikan aspek kesesuaian dokumen dan menunjukkan kalau daerah kita masing-masing mampu mengikuti penginputan IPKD secara baik,” ungkap Andi.