Dalam kesempatan itu, secara teknis, BSKDN juga membeberkan langkah-langkah penginputan data IPKD guna memastikan seluruh Pemda dapat memahami prosedur penginputan data dengan dokumen pendukung yang tepat. Dia menambahkan, daerah dengan hasil pengukuran yang baik akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, daerah yang masih belum baik dalam hal pengelolaan keuangan akan diberikan catatan khusus agar dapat melakukan perbaikan.
“Bagi daerah yang belum memiliki pengelolaan keuangan yang baik kami akan akan memberikan catatan khusus untuk menjadi bahan perbaikan,” tegasnya.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Sumule Tumbo menyoroti sejumlah upaya penting yang perlu dilakukan seluruh Pemda agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Upaya tersebut satu di antaranya adalah dengan mensinkronkan seluruh program prioritas Pemda baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota dengan program prioritas nasional.
“RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kabupaten/kota harus mengacu pada RKPD provinsi dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) nasional. Sehingga ini akan satu frame didalam menjalankan prioritas nasional sampai daerah,” pungkasnya.
[***]