Kemendagri dan BNPP Catatkan Prestasi 10 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

Kemendagri dan BNPP Catatkan Prestasi 10 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK
Kemendagri dan BNPP kembali raih opini WTP dari BPK RI/Puspen Kemendagri.
120x600
a

menambahkan, perolehan opini WTP ini merupakan indikator capaian yang sangat penting. Salah satunya sebagai bahan mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Berkat WTP yang sudah 9 kali berturut-turut [sebelumnya], kami mencoba untuk mengajukan menaikkan tukin karena nilai [menaikkan tukin] ada tiga kriteria, dan salah satu dari kriterianya mampu mengelola keuangan negara yang indikator adalah opini dari BPK RI,” jelasnya.

Mendagri menerangkan, capaian opini WTP ke-10 ini dapat memperkuat Kemendagri dalam memperbaiki nilai reformasi birokrasi. Pada tanggal 7 Juni lalu, Kemendagri meraih nilai A khusus untuk reformasi birokrasi. Lebih lanjut, ia menegaskan hanya ada 5 instansi yang mampu mendapatkan nilai tersebut. “Opini BPK yang 9 kali dan ini ke-10 ini memperkuat lagi, dan nilai reformasi birokrasi menjadi A ini memang sulit sekali hanya ada lima instansi yang dapat nilai A,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendagri dan atas prestasi yang telah dicapai. Capaian tersebut, lanjut Ahmadi, menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kemendagri dan BNPP dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara, dengan menjalankan dan menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

“Saya berharap agar Kemendagri dan BNPP dapat mendorong terciptanya yang optimal di daerah melalui pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan berbagai urusan pemerintah daerah,” pungkasnya.[***]

r
Lihat Juga :  Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j