Sarananya Belum Siap, Pemerintah Jangan Terburu-buru Batasi BBM Bersudsidi

Sarananya Belum Siap, Pemerintah Jangan Terburu-buru Batasi BBM Bersudsidi
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah jangan terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi, sebab berdasarkan hasil pantauan Komisi VII DPR RI ke lapangan, sarana penunjang pembatasan BBM bersubsidi belum siap.

Mulyanto meminta kebijakan pembatasan itu jangan dipaksakan berlaku pada tanggal 17 Agustus 2024 atau pun diundur 13 hari setelah itu menjadi tanggal 1 September 2024.

Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan itu meminta pemerintah mempersiapkan hal tersebut dengan baik dan jangan grasa-grusu.

“Baiknya kebijakan itu diberlakukan ketika sistem pemantauan distribusi dan kategori kendaraan yang dibolehkan menggunakan BBM bersubsidi serta sistem dan instrumen pembatasan BBM bersubsidi sudah siap,” kata Mulyanto, usai mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VII DPR RI ke Pertamina wilayah Jatim-Bali-Nusa, Rabu (17/7/2024).

Mulyanto menjelaskan, progres digitalisasi sebagai instrumen pembatasan dan pengawasan untuk implementasi BBM tepat sasaran pada tahun anggaran 2025 masih mengalami banyak kendala.

“Pengadaan perangkat pemantau masih harus disiapkan secara mandiri oleh SPBU, maintenance oleh Telkom belum diuji-coba, serta Infrastruktur jaringan Internet di wilayah terpencil tidak stabil, apalagi pada daerah-derah remote seperti di NTT dan Madura,” ungkap Mulyanto.

“Belum lagi untuk pelaksanaan Subsidi Tepat BBM jenis Pertalite belum memiliki payung hukum yang jelas terkait kriteria kendaraan penggunanya. Itu yang tadi disampaikan pihak Pertamina saat pembahasan kondisi lapangan,” tambah Anggota Baleg DPR RI ini.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *