“Padahal mereka tidak tahu itu termasuk ilegal atau tidak, sehingga ada kekhawatiran bahwa barang yang dibeli dari distributor itu dianggap ilegal dan disita, itu yang menyebabkan pedagang kita sedikit khawatir,” ungkap Mansuri.
Isu ini bermula dari statement menteri perdagangan bahwa menyatakan sikap untuk memberantas barang impor ilegal.
Razia barang-barang impor ini meluas isunya dan membuat pedagang panik karena beberapa oknum menyatakan bahwa barang-barang yang ada di pasar juga termasuk barang ilegal.
“Ini yang membuat kekhawatiran dari para pedagang sehingga mereka saat ini membuka tutup kiosnya,” papar Mansuri.
Perlu kami informasikan, tambahnya, bahwa saat ini pedagang kecil, pedagang UMKM, pedagang Tanah Abang dan pedagang di ITC itu adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak.
“Jadi seharusnya pedagang mendapatkan edukasi bukan malah ditakut-takuti, apasih contoh barang impor ilegal? Apasih contoh barang impor yang dilarang? Apasih contoh barang yang tidak boleh dijual itu yang harusnya diberikan informasi bukan ditakut-takuti untuk dirazia dan seterusnya,” ujar Mansuri.
“Kami berharap ini menjadi perhatian penting karena kondisi ekonomi kami cukup berat, kondisi pendapatan pedagang menurun drastis. Perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga dan melindungi pedagang kecil, pedagang tanah abang dan pedagang di ITC,” pungkasnya. [***]