Sebelum itu, Toni juga menjelaskan hal janggal di mana semua barang bukti yang dikumpulkan tidak diperiksa.
“Jelas Pak, sekarang dari handphone anaknya yang tidak disita (Eky). Kemudian CCTV yang dibuka” jelas Toni RM.
Selain itu, handphone milik korban Vina dan enam pelaku lainnya diungkapkan oleh Tony bahwa tidak ada keterangan yang ditulis dalam putusan pengadilan.
“Enam handphone lainnya yang milik Vina dan milik pelaku ya itu juga tidak dibuka.” Ujarnya.
“Arti tidak dibuka itu tidak ada keterangan dalam putusan pengadilan yang bersumber dari handphone-handphone itu” sambung Toni.
Toni sangat menyayangkan bahwa barang bukti yang seharusnya menjadi pelengkap kasus ini tidak dibuka dan tidak ditulis dalam keterangan putusan. (Dmn)