JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menerima tim penilai Ombudsman RI Wilayah Jakarta Raya, di Ruang Rapat Khusus Walikota, pada, Senin (22/7/2024).
Kunjungan tim penilai Ombudsman di bawah pimpinan Asisten Ombudsman RI Wilayah Jakarta Raya, Tutut Tarida Widyaningrum, pertemuan ini dalam rangka peningkatan dan pengawasan dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
“Mereka nantinya selama tiga hari ke depan yakni, tanggal 22,dan 23, hingga 24 Juli, akan mengadakan penilaian kepatuhan pelayanan kesiapsiagaan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) kepada masyarakat, dimulai dari wawancara, pengamatan, sarana prasarana dalam survei langsung,” kata Walikota.
Anwar menjelaskan, di wilayah terdapat enam unit pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang akan dilakukan penilaian oleh Ombudsman RI, di antaranya PTSP Jakarta Timur, Puskesmas Jatinegara, Puskesmas Pulogadung, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sudin Sosial, dan Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan 2.