Dengan adanya penilaian, Walikota berharap dapat memotivasi para ASN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
”Semoga ini dapat berjalan dengan baik, dan maksimal. Tentunya ini menjadi kunci pengukur keberhasilan kita dalam melayani,” imbuhnya.
Asisten Ombudsman RI Wilayah Jakarta Raya, Tutut Tarida Widyaningrum, mengakui sejauh ini pelayanan publik di semua SKPD Kota Jakarta Timur mengalami peningkatan sesuai standar sesuai yang ditetapkan.
”Sudah ada nilai yang cukup tinggi di angka 84 dan ini akan kita lakukan pengecekan lapangan”, pungkasnya. (dmn)