Pengganti Ketua KPU Hasyim Asy’ari Masih Menunggu Surat Presiden  

Pengganti Ketua KPU Hasyim Asy’ari Masih Menunggu Surat Presiden  
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, proses pergantian antar waktu (PAW) pengganti Ketua Hasyim Asy’ari oleh Komisi II DPR RI masih menunggu Surat Presiden (Surpres).

“Pergantian antar waktu Komisioner KPU sebenarnya bisa berlangsung cepat asal Surpres terkait pergantian Ketua KPU itu sudah diterima oleh DPR RI,” kata Guspardi kepada pada wartawan, Senin (22/7/2024).

Menurut Guspardi, pergantian antar waktu Komisioner KPU dimulai prosesnya dari pemberhentian secara resmi oleh Presiden, di mana surat keputusan (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan anggota KPU sudah diteken oleh Presiden.

“Maka untuk mengisi kekosongan komisioner bisa diproses setelah pemerintah mengirimkan Surpres kepada DPR RI,” ujar Politisi PAN ini.

Guspardi menjelaskan setelah DPR RI menerima Surpres dari pemerintah, lalu Badan Musyawarah (Bamus) akan meneruskan kepada Komisi II DPR RI guna menindaklanjuti pergantian komisioner KPU.

“Lagipula pergantian komisioner KPU RI yang kosong tidak perlu dilakukan fit and proper test. Tinggal mengambil dari cadangan dari no urut 8-14 yang telah ditetapkan Komisi II. Nah, nomor 8 itu kan Viryan Azis, tetapi yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 2022 silam, maka “peringkat berikutnya” otomatis jatuh ke tangan Iffa nomor urut 9 yang sekarang masih tercatat sebagai komisioner KPUD Kaltim,” papar Anggota Baleg DPR RI ini.

r
Lihat Juga :  Jokowi Teken Keppres Pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota KPU RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *