DKI Kembali Raih WTP BPK, Heru Budi: Kami Persembahkan untuk Masyarakat dan Segenap Stakeholders

DKI Kembali Raih WTP BPK, Heru Budi: Kami Persembahkan untuk Masyarakat dan Segenap Stakeholders
120x600
a

Lebih lanjut, memaparkan, LKPD Provinsi DKI Tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Adapun laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Perlu diketahui, pendapatan daerah tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 71,07 triliun atau 100,57 persen melebihi rencana yang ditargetkan sebesar Rp 70,66 triliun, yang terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Realisasi Pendapatan Transfer, dan Realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Selain itu, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 66,77 triliun atau mencapai 92,55 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp 72,14 triliun, dengan komponen Realisasi Belanja Operasi, Realisasi Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Realisasi Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya.

“Upaya yang telah kami lakukan masih memerlukan penyempurnaan. Untuk itu, saya mengharapkan bimbingan, saran, dan masukan yang membangun dari RI dalam mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan . Sekali lagi, terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan ini,” tandas Heru. (dmn)

r
Lihat Juga :  Pj Gubernur Heru Canangkan Kampung Siaga Tuberkulosis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j