Mandat yang diberikan saat ini kepada kita selaku pengurus. Agar bagaimana dapat dipergunakan untuk pengembangan diri dan mendorong kualitas politik khususnya untuk perempuan.
” Semakin ke depan, kita berharap banyak hal urgent yang bisa dikerjakan oleh perempuan politik. Tidak hanya sebagai perempuan yang melek politik nantinya, juga diharapkan permapuan masuk ke kancah politik itu sendiri,” papar Tasnidar yang merupakan kader partai PKS Sumatera Barat itu.
KPPI menilai, batas ambang keterwakilan perempuan 30% mewakili perempuan itu sebetulnya belum tercapai. Untuk keterwakilan caleg (Calon Legislatif) , masih banyak partai yang tidak mampu memenuhi keterwakilan perempuan 30% ini.
” Mungkin kita bisa lihat dari DCT yang ada kemaren, mungkin belum semua yang dapat memenuhi 30 peresn, apalagi caleg yang sudah jadi , yah kan,” pungkas Tasnidar.
Untuk itu, menurut Tasnidar butuh kerja keras yang lebih untuk KPPI untuk dapat mewujudkan keterwakilan perempuan di parlemen nantinya.( Ridwan).