Pada bidang kesehatan, isu strategisnya adalah pembagian peran kewenangan pada transisi penyediaan rehabilitasi medis ke rehabilitasi sosial. Pada bidang PU dan PERA, isu strategisnya adalah fasilitasi pembangunan rumah khusus untuk mendukung pelayanan panti sosial serta penerapan fasilitas dan aksesibilitas bangunan gedung ramah lansia dan penyandang disabilitas.
Terakhir, pada bidang Trantibumlinmas, isu strategisnya adalah pembagian peran kewenangan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta kolaborasi dalam upaya pengurangan risiko bencana pada tahap pra-bencana.
Chaerul juga menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi ini. Pertama, perlunya dukungan dan informasi dari kementerian/lembaga terkait kebijakan dan program/kegiatan terhadap penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, dan korban bencana yang menjadi penerima layanan dalam penerapan SPM Bidang Sosial di daerah.
Kedua, perlunya sinergi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga untuk memastikan warga negara yang menjadi prioritas dalam penerapan SPM dapat memperoleh seluruh pelayanan dasar.
Ketiga, perlunya tagging program/kegiatan untuk kebutuhan penerapan SPM yang terintegrasi.
Keempat, perlunya sinergitas antar kelembagaan di provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dan rujukan terkait penerapan SPM Bidang Sosial.