Advokat Ebeneser Ginting Bela Petani Karo yang Terkekang Akibat Kebijakan Impor Wortel

Advokat Ebeneser Ginting Bela Petani Karo yang Terkekang Akibat Kebijakan Impor Wortel
Advokat Pembela Petani Karo, Ebeneser Ginting.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kebijakan pemerintah yang membuka keran impor wortel dari China dan Vietnam telah memberikan pukulan telak bagi wortel dan pengusaha di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Ebeneser Ginting, seorang advokad yang melakukan advokasi terhadap asosiasi petani dan pengusaha wortel tanah karo.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020, impor wortel secara bebas diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Menurut Even, kebijakan ini telah menciptakan persaingan tidak sehat yang merugikan petani dan pengusaha lokal.

“Harga jual wortel lokal anjlok drastis akibat membanjirnya produk impor. Padahal, petani dan pengusaha kita sudah berjuang keras untuk menghasilkan produk berkualitas,” kata Eben, Jumat (26/7/2024).

Ancaman terhadap Ekonomi Lokal

Dampak dari kebijakan impor ini tidak hanya dirasakan oleh para petani dan pengusaha Kabupaten Karo, juga berimbas pada perekonomian Kabupaten Karo secara keseluruhan.

Eben menjelaskan, penurunan harga jual wortel berdampak pada pendapatan petani dan pengusaha yang semakin menipis. Hal ini mengancam keberlangsungan hidup mereka dan berpotensi memicu migrasi ke daerah lain.

Selain itu, lanjut Eben, ketidakpastian pasar akibat fluktuasi harga juga membuat petani dan pengusaha kesulitan dalam merencanakan produksi.

“Banyak petani dan pengusaha yang akhirnya mengurangi luas lahan tanam atau bahkan beralih ke komoditas lain yang dianggap lebih menguntungkan,” tandas Eben.

Langkah Advokasi

r
Lihat Juga :  FGD Nagara Institute: Benahi Sistem Distribusi dan Regulasi Subsidi Pupuk Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *