Advokat Ebeneser Ginting Bela Petani Karo yang Terkekang Akibat Kebijakan Impor Wortel

Advokat Ebeneser Ginting Bela Petani Karo yang Terkekang Akibat Kebijakan Impor Wortel
Advokat Pembela Petani Karo, Ebeneser Ginting.
120x600
a

Menyikapi kondisi tersebut, Ebeneser Ginting telah melakukan berbagai upaya advokasi untuk memperjuangkan hak-hak petani dan pengusaha Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain melalui kampanye. Eben mengimbau masyarakat melalui media sosial dan kegiatan sosialisasi untuk lebih memperhatikan dan mendukung produk lokal.

Ia menekankan bahwa membeli produk petani dan pengusaha lokal secara tidak langsung berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani dan pengusaha serta pelestarian lingkungan.

Selain itu, Eben juga mendesak pemerintah untuk melakukan revisi terhadap kebijakan impor yang dinilai merugikan petani dan pengusaha Kabupaten Karo, Sumatera utara.

Ia mengajukan permintaan agar pemerintah memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi petani dan pengusaha lokal, dengan mempertimbangkan opsi seperti pemberian subsidi, bantuan modal, atau menolak kuota impor.

“Kebijakan impor saat ini merugikan petani dan pengusaha Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kami meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi lokal, misalnya melalui pemberian subsidi, bantuan modal, atau menolak kuota impor,” tukasnya.

“Bahwa secara tegas saya sampaikan apabila Pemerintah dalam hal ini mengabaikan petani dan pengusaha Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kami menyiapkan 30 (tiga puluh) advokat dari kantor Ginting & Associates Law Office untuk menguji ulang peraturan-peraturan yang sejenisnya yang mendukung kebijakan impor wortel melalui Mahkamah Agung,” tandasnya.

Eben juga mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan pasar-pasar tradisional dan modern yang lebih menampung produk pertanian lokal. Dengan begitu, petani dan pengusaha akan memiliki akses yang lebih luas untuk memasarkan hasil panen mereka.

“Kami berharap pemerintah dapat mendengar suara kami dan mengambil tindakan nyata untuk melindungi petani dan pengusaha,” tegas Eben. “Petani dan pengusaha adalah pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional, oleh karena itu mereka harus mendapatkan perhatian yang serius.”

Diakhir pernyataannya, Eben menekankan harapannya agar gerakan menolak impor adalah suatu langkah yang kongkrit guna membangun Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dan apabila ada masyarakat Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang dirugikan terhadap kebijakan impor.

Bukan hanya pada produk wortel, juga produk-produk lain berupa tanaman dan sayuran, kami siap selalu dan senantiasa membantu masyarakat Kabupaten Karo, Sumatera Utara guna memajukan Daerah.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j