Kemendagri Desak Pemkab Kotabaru Bentuk BRIDA

Tingkatkan Ekosistem Inovasi

Kemendagri Desak Pemkab Kotabaru Bentuk BRIDA
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri () mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk segera membentuk Badan Riset dan Daerah (BRIDA).

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan ekosistem inovasi di wilayah Kotabaru.

“Kami pada prinsipnya mengapresiasi dan menyambut baik rencana pembentukan Perda (Peraturan Daerah) tentang BRIDA sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah,” ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemkab Kotabaru di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN pada Kamis, 25 Juli 2024.

Dia melanjutkan, pembentukan BRIDA di Kabupaten Kotabaru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi. Menurutnya, BRIDA juga dapat menjadi motor penggerak utama dalam mengintegrasikan riset dan inovasi di berbagai sektor, sehingga dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan pembangunan yang dihadapi daerah. “Saat ini kita perlu memiliki pusat-pusat (lembaga penelitian) untuk bisa merumuskan evidence bagi pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan efisien,” terangnya.

r
Lihat Juga :  Kemendagri Ingatkan, Pentingnya Memanfaatkan Bonus Demografi untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j