JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian Kemendagri yang mampu memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Hermawan kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro (Karo) Umum Kemendagri Evan Nur Setya Hadi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Evan mengatakan, acara serah terima penghargaan ini tidak hanya sebagai ajang apresiasi, tetapi juga momentum penting untuk bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas pencapaian yang cukup signifikan dalam implementasi tingkat kematangan UKPBJ di lingkungan Kemendagri.
Penghargaan ini tidak sekadar acara seremonial atau inovasi dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan komitmen dalam menghadirkan pengadaan barang/jasa yang transparan, efisien, dan berintegritas.
“Ini sejalan dengan kebijakan pimpinan kami, puncak pimpinan kami, Pak Mendagri, bahwa beliau menginginkan tidak ada permasalahan, tidak ada kasak-kusuk, tidak ada yang aneh-aneh dan neko-neko dalam pelaksanaan PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) di Kemendagri,” katanya.
Dia menambahkan, PBJ menjadi salah satu aspek yang sangat strategis di Kemendagri, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, norma, kaidah, dan regulasi yang berlaku.
Capaian penghargaan ini memperlihatkan komitmen Kemendagri dalam menjalankan tugas publik dengan penuh tanggung jawab.
“Kerja sama dan dedikasi semua pihak, termasuk Bapak/Ibu sekalian menjadi kunci, para pelaku di PBJ di komponen kita, di Unit Kerja Eselon (UKE) I, di seluruh Kemendagri, yang jumlahnya ada 13 UKE I, semua pihak,” ungkapnya.