JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyabet predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut sejak 2017 hingga 2023.
Adapun predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas optimalisasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berhasil melebihi target pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, bahwa raihan ini merupakan hasil kerja keras, konsistensi, keseriusan, dan kebersamaan kerja lintas jajaran di Pemprov DKI Jakarta.
Pj Heru juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 secara profesional.
“Penghargaan ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders sebagai wujud kesungguhan jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ujar Pj Heru yang dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Mantan Wali Kota Jakarta Utar ini pun melanjutkan, rekomendasi hasil pemeriksaan dapat menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.