Status Guru Honorer Jakarta Menjadi Kontrak Kerja Individu, Pj Heru: Setju!

Status Guru Honorer Jakarta Menjadi Kontrak Kerja Individu, Pj Heru: Setju!
Pj Heru stujui usulan DPRD DKI soal status guru honorer DKI/Foto: Dok. DPRD DKI
120x600
a

“Untuk mencapai Indonesia emas, SDM (sumber daya manusia-Red) kita harus baik, siswanya wajib belajar 12 tahun dan gurunya juga sejahtera,” tutur Jhonny.

Oleh karena itu, diharapkan Jhonny, Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan segera merealisasikan pengangkatan 4.127 guru honerer ini, atau menambah kuota penerimaan calon guru KKI yang semula direncanakan hanya 1.700 orang pada 2024.

“Dari empat ribu lebih guru honorer tersebut, Disdik DKI harus bisa mengangkat mereka sebagai pegawai kerja kontrak individu, jangan hanya 1.700 orang saja,” tutur Jhonny.

Selanjutnya, usulan itu pun langsung disambut baik oleh Pj Heru. Ia menyatakan setuju dan akan mematangkan rencana pengangkatan ribuan guru honorer menjadi guru KKI secepatnya.

“Ya saya juga setuju empat ribu itu, tapi nanti kita lihat prosesnya. Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan koordinasi dengan Sekda dan tentunga dengan persetujuan DPRD. Itu lebih baik kalau diproses sekarang semuanya di tahun 2024,” pungkas Pj Heru. (Dmn)

r
Lihat Juga :  Ingat!, Pemprov DKI Harus Piikirkan Nasib Jukir Usai di Tertibkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j