“25 Juli petang KPU Provinsi Papua Pegunungan baru selesai melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara atas perhitungan ulang surat suara di Distrik Geya Kabupaten Tolikara,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat undangan khususnya untuk saksi calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat peserta pemilu 2024 untuk hadir dalam agenda tersebut.
Surat itu dikirimkan pada Kamis (25/7/2024) yang ditandatangi oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, dengan meminta kehadiran saksi yang diajukan sebanyak dua orang dengan ketentuan paling banyak satu orang untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi. (***)