Legislator DKI Minta Pemprov Fasilitasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Legislator DKI Minta Pemprov Fasilitasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
TPST Bantar Gebang Over Capacity/Foto: Dok. DPRD DKI
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Legislator DKI Jakarta meminta Pemerintah DKI untuk segera menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.

metode pengelolaan sampah dengan cara membuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sudah tak elok digunakan. Mengingat TPST Bantar Gebang sudah kelebihan kapasitas (over capacity), serta biaya operasional yang cukup mahal.

“Sudah waktunya DKI Jakarta membuat tempat pembakaran sampah zero emisi seperti yang ada di Singapore. Fasilitas itu sudah harus ada per kota madya. Pemprov DKI harusnya bisa lakukan itu,” ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian dalam keterangan resminya, Sabtu, (27/7/2024).

Justin menilai, fasilitas pengelolaan sampah ramah lingkungan dapat mengurangi sejumlah permasalahan yang ada. Salah satunya biaya transportasi, penurunan jumlah sampah, dan pencemaran polusi udara.

“Belum lagi biaya sewa di lokasi, belum lagi masalah kesehatan yang buruk di sana karena polusi udara. Jadi sebaiknya dibikin pembakaran sampah zero emisi,” tutur Justin.

r
Lihat Juga :  Soroti Tingginya Biaya Pendidikan, Komisi E DPRD DKI: Kita Harus Setia Pada Ideologi Bangsa, Sila Kelima!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j