Perusahaan Percetakan Uang Indonesia Pakai Data Dukcapil untuk Keamanan

Perusahaan Percetakan Uang Indonesia Pakai Data Dukcapil untuk Keamanan
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ditjen Kementerian Dalam Negeri mengokohkan kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani Dirjen Dukcapil Teguh Setiabudi dan Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Kencanawati merupakan perpanjangan sejak keduanya mulai bersinergi pada 2019.

Dirjen Teguh Setyabudi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang telah dibangun antara Peruri dan Ditjen Dukcapil lebih kurang 6 tahun bekerja sama pemanfaatan data kependudukan.

“Kita berharap kerja sama ini akan jauh lebih baik lagi di masa mendatang. Apalagi seiring dengan Peruri sebagai Government Technology Agency atau GovTech Indonesia,” kata Dirjen Teguh dalam sambutannya di kantor Peruri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Ditjen Dukcapil, lanjut Teguh, senantiasa berupaya memberikan pelayanan PRIMA–yakni tagline pelayanan administrasi kependudukan yang Profesional-Responsif-Inovatif-Melayani-Akuntabel–terhadap lembaga pengguna yang non profit maupun yang profit.

“Dengan layanan Dukcapil PRIMA diharapkan Indonesia akan lebih cepat maju,” tandas mantan Kepala BPSDM ini.

Teguh juga menegaskan, sebagai lembaga pengelola dan penyedia data, Dukcapil terus melakukan penyempurnaan terkait masalah keamanan data.

“Day to day kami konsern masalah keamanan dan menjadi fokus perhatian. Kalau kami lapor kepada Bapak Menteri Dalam Negeri selalu soal keamanan menjadi hal pertama yang ditanyakan,” ungkap Dirjen Dukcapil.

Dengan kondisi eksisting yang sekarang, Ditjen Dukcapil melakukan upaya maksimal apa pun juga untuk menjaga keamanan data.

“Minimal kami membuat lapisan-lapisan tembok pengamanan data, tembok satu, tembok dua, tembok tiga, tembok empat baru sampai inti rumahnya,” kata Teguh menjelaskan cyber security berlapis dalam infrastruktur digitalnya.

r
Lihat Juga :  Sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *