Sudah 84 Kali Rakor, Pemda Mestinya Telah Mahir dan Tahu Kunci Kendalikan Inflasi

Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir/Puspen Kemendagri.
120x600
a

Bila terdapat petugas yang bertanggung jawab tidak cakap, dia meminta agar diganti atau dilakukan penyegaran dengan lebih dulu mengusulkan pada pimpinan.

Pentingnya perencanaan juga berlaku berkaitan dengan pengadaan barang-barang impor. Menurutnya, timeline distribusi yang tepat waktu perlu diperhatikan, sehingga tidak dipermainkan oleh para distributor nakal.

Dia menekankan, K/L dan Pemda perlu ketegasan dalam merespons kondisi tersebut.

“Saat kita butuhkan barang itu berkurang atau kosong itu sama saja mereka-mereka mempermainkan kita. Jadi ketegasan ini perlu, hukuman bagi mereka juga perlu, supaya ini yang ke-84 kali harusnya kita sudah mahir,” ungkapnya.

Di sisi lain, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menambahkan, berdasarkan pemantauan harga Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) sampai dengan minggu keempat Juli 2024, beberapa komoditas pangan yang harganya meningkat dan perlu diwaspadai, yaitu cabai rawit, minyak goreng, dan beras.

Pasalnya, terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga di tiga komoditas tersebut.

Berdasarkan data, terdapat 203 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan cabai rawit, 174 kabupaten/kota mengalami kenaikan minyak goreng, dan 120 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras.

Sementara itu harga daging ayam ras dan cabai merah terus mengalami penurunan hingga minggu keempat Juli 2024.[***]

r
Lihat Juga :  Kemendagri Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Komisi Irigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *