Tim Hukum PDIP ke Dewas KPK: AKBP Rossa Ugal-ugalan!

Ijin Pengadilan Kok Diperoleh Belakangan???

Tim Hukum PDIP ke Dewas KPK: AKBP Rossa Ugal-ugalan!
Tim Hukum PDIP Johannes L. Tobing (foto: Ist.)
120x600
a

Selain itu, Tobing juga menyampaikan keberatan terhadap intimidasi yang dirasakan istri serta anak Donni saat Rossa dan belasan aparat lainnnya hadir dengan senjata lengkap. Padahal Donni sama sekali bukan diduga melakukan korupsi sehingga laik mendapat perlakuan seolah-olah jadi pelaku operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“istri klien kami (Donni) ini kan seorang ibu yang punya anak kecil, didatangi 16 penyidik KPK pakai laras panjang, 16 orang ke rumahnya. Ya tentu kan mereka ketakutan. Punya anak kecil usianya ada 2 tahun, ada lagi masih 6 bulan. Nah jadi keberatan-keberatan ini yang terus kami sampaikan,” katanya.

Pihaknya juga mempertanyakan Dewas KPK yang tak pernah menghadirkan kliennya untuk dimintai keterangan. “Kami tidak pernah dipanggil sebagai pelapor, pengadu,” katanya.

Diketahui, Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. AKBP Rossa dilaporkan ke Dewas KPK karena terkait dugaan pelanggaran etik.

Dugaan pelanggaran etik yang dimaksud karena AKBP Rossa melakukan penggeledahan di rumah advokat sekaligus bagian tim hukum PDIP Donni Tri Istiqomah.

Tobing menjelaskan AKBP Rossa dilaporkan ke Dewas soal gratifikasi hukum. Sebab, Rossa diklaim Tobing telah melakukan dugaan intimidasi kepada keluarga Donni Tri Istiqomah saat melakukan penggeledahan.

Adapun tim penyidik KPK yang dipimpin AKBP Rossa melakukan penggeledahan pada Rabu pekan lalu, 3 Juli 2024. Penggeledahan berlangsung selama empat jam lamanya.

Tobing menyebut AKBP Rossa bersama belasan penyidik KPK datang menggeledah rumah Donni tanpa ada surat perintah penggeledahan.

r
Lihat Juga :  Tim Hukum PDIP: AKBP Rossa Lakukan Intimidasi dan Membuat Trauma ke Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f