Jabatan yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional.
“Ini harus dari atensi dari BKD untuk menyelesaikan masalah Plt, kita harus membangun sistem Talent Pool berbasis digital,” tegas William.
Pada kesempatan yang sama, Plt BKD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyampaikan, telah mempercepat proses mengisi jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu faktor penyebab lamanya pengisian jabatan, yakni butuh waktu panjang mulai dari seleksi hingga pelantikan.
“Pertama adalah usulan dari kepala OPD tetapi usulan itu tidak serta merta langsung dilantik kita perlu lakukan assessment. Setelah selesai diproses, lalu diusulkan untuk eselon tiga ke BKN, baru setelah lulus di BKN rekomendasi ke Kemendagri. Setelah lulus kita baru lakukan pelantikan,” tandas Syaefuloh.***