JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung pemenuhan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Gerakan Rumah Pertama (Gema) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Adapun strategi yang dilakukan adalah dengan memutakhirkan dan memvalidasi data peserta ASN tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional bertajuk “Pemutakhiran Data Peserta ASN Tahun 2024, Bersama Memberi Makna untuk Amanah Mulia” yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta.
“Kemendagri berkomitmen dalam mendukung program Gema Tapera guna memenuhi ketersediaan lahan dan mewujudkan pembangunan rumah layak huni bagi ASN,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (31/07/2024).
Hal ini, lanjutnya, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Maurits menyampaikan, dalam hal belum menganggarkan simpanan Tapera selaku pemberi kerja pada APBD Tahun Anggaran 2024 atau penganggaran tidak sesuai dengan dasar perhitungan perkalian besaran simpanan, pemerintah daerah (Pemda) diminta menyesuaikan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.
“Dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” katanya.