Mengenai hal tersebut, Restuardy menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029, Kemendagri telah mengirim Surat ke daerah dengan Nomor 000.8.2.2/4075/Bangda, tanggal 12 Juni 2024, yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah serta rekomendasi teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Restuardy juga memberikan perhatian khusus terhadap tantangan pembangunan perkotaan dan perlunya penyesuaian infrastruktur terhadap kondisi serta karakteristik masing-masing. “Contohnya Kota Semarang harus meningkatkan elevasi bangunan di bagian utara untuk mengantisipasi penurunan muka tanah, Kota Balikpapan perlu menyesuaikan prasarana sebagai kota penyangga IKN, Kota Denpasar harus mempertimbangkan ketersediaan lahan yang semakin sempit, dan Banjarmasin harus mengatasi polusi air sungai dan ketersediaan air bersih,” ujarnya.
Workshop ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi optimalisasi fasilitasi penerapan CIP dan sinergi ke depan. “Dengan perintegrasian CIP dalam dokumen perencanaan, Pemda akan memiliki instrumen yang efektif dalam perencanaan kota,” pungkas Restuardy.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kota pilot NUDP, yang diharapkan dapat melanjutkan implementasi CIP secara mandiri dengan dukungan fasilitasi dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Workshop ini juga menjadi ajang untuk menerima masukan demi penyempurnaan aplikasi CIP yang diharapkan dapat mendukung pembangunan kota yang lebih baik di masa depan.