JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – PT Jamkrida Jakarta diminta menjadi penjamin para pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) untuk mendapatkan pinjaman modal.
Demikian disampaikan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul dalam keterangan resminya di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Lukmanul mengatakan, hal ini dilakukan agar para pelaku usaha UMKM bisa lebih mudah dalam melakukan pengajuan modal ke Bank DKI Jakarta.
“Jamkrida kolaborasi dengan Bank DKI untuk yang utama untuk menjamin usaha kecil, karena Jamkrida ini kan penjaminan. Kita bisa membantu usaha kecil dan UMKM ini. Walaupun hanya dua puluhan juta,” ujar Lukmanul.
Legislator DKI Jakarta ini berharap, PT Jamkrida bisa mengambil posisi untuk membackup usaha dengan modal kecil. Apalagi untuk warga Jakarta yang sehari-hari bergantung pada usaha kecil dengan modal minimalis.
“Kalau ada masyarakat pelaku usaha kecil yang kesulitan modal ke perbankan, Jamkrida harus paling depan membantu warga Jakarta yang memang layak dibantu walaupun kategorinya usaha kecil,” jelas Lukmanul.
Dengan begitu, lanjut dia, maka harusnya tak ada lagi para pelaku usaha kecil yang terjebak pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kini marak menyasar warga berpenghasilan rendah yang butuh dana darurat untuk berusaha.
“Jamkrida harus masuk kesana supaya mereka terhindar dari pinjaman online,” tutur Lukmanul.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Agus Supriadi menjelaskan, pihaknya memang berusaha menjadi jembatan untuk menjamin para UMKM yang ingin meminjam modal ke Bank ataupun non-Bank, baik secara langsung maupun tak langsung.
“Target 2024 ada 7,5 juta UMKM yang kami jaminkan. Sampai Juni kemarin sudah mencapai 60 persen UMKM di Jakarta sudah mendapat penjaminan,” tandas Agus.***