JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani buka suara usai dirinya viral di media sosial (medsos) karena ketidakhadirannya dari beberapa agenda rapat DPRD DKI Jakarta.
Zita mengatakan, rapat yang berlangsung pada, Senin (29/7/2024) lalu merupakan agenda penyampaian pendapt dari fraksi-fraksi. Sehingga memang diperbolehkan tidak menghadiri rapat.
“Jadi yang hari senin itu agendanya rapat pandangan umum fraksi-fraksi jadi diperbolehkan,” kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Zita menampik, bahwa pada pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) Senin kemarin dirinya memang tidak mendapatkan tugas untuk memimpin rapat. Karana, kata dia, dewan yang ada di DPRD sudah diberi tugas masing-masing.
“Pada hari itu juga temen-teman sudah dibagi tugas, dan pada hari itu juga itu bukan tugas saya,” tuturnya.
Putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, bahwa tidak hadirnya dewan dalam kegiatan rapat dikarenakan sudah diberikan tugas sendiri-sendiri.
“Ada pembagian tugasnya lalu ada anggota dewan yg tidak hadir itu bukan leyeh-leyeh, itu tugasnya masing-masing,” tandas Zita.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani kembali bolos dalam rapat paripuna di DPRD DKI Jakarta pada Senin (29/7/2024).
Putri dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu tidak mengikuti rapat paripurna yang digelar dengan dua agenda sekaligus.
Pertama rapat paripurna tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023.
Kedua, penyampaian jawaban Pj Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD Tahun 2023.***