JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – DPRD DKI Jakarta mendukung Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Harotono yang ingin menjebloskan pihak-pihak yang memalsukan dokumen operator Mikrotrans ke Polisi.
“Betul (harus dilaporkan ke Polisi kalau terbukti memalsukan),” tegas Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, Jumat (2/8).
Dwi Rio juga meminta Transportasi Jakarta (TransJakrta) untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dan terbukti memalsukan dokumen.
“Kalau ada pemalsuan itu kan ada dua pelanggaran, tindakan administrasi atau tindakan pidana kan gitu, tinggal nanti disesuaikan saja peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini menilai, perlu adanya pembenahan di tubuh Tranjakarta. Oleh karna itu Dwi Rio menyarankan untuk segera melakukan evaluasi di ditubuh perusahaan milik Pemerintah Daerah Jakarta itu.