Dishub DKI Tanggapi DPRD Soal Mesin Parkir di Bahu Jalan

Dishub DKI Tanggapi DPRD Soal Mesin Parkir di Bahu Jalan
Parkir liar yang ditertibkan Dishub DKI/Foto: Dok. DPRD DKI
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk memperbanyak mesin parkir meter di sejumlah ruas jalan yang yang menerapkan parkir on the street atau parkir di badan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), DKI Jakarta mengatakan, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya peningkatan layanan parkir berbasis digital.

Syafrin mengatakan, bahwa penerapan sistem pembayaran secara non-tunai (cashless) sudah dimaulai. “Seperti di depan balaikota untuk Lapangan Irti, kami sudah menerapkan cashless. Jadi tidak ada lagi cash, semua pakai kartu dan QR,” kata Syafrin dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (2/8).

Lanjuut diungkapkan Syafrin, sepanjang tahun 2023, Dishub juga gencar melakukan pengawasan dalam rangka menertibkan lokasi parkir swasta yang sudah habis masa berlaku izin parkir. Sehingga ada kenaikan penerimaan denda izin parkir.

Dengan demikian, pendapatan BLUD UP Perparkiran dari pendapatan lain-lain yang sah dari target Rp306 juta terealisasi Rp778 juta atau mencapai 254,9 persen.

“Sejak 2023, kami fokus bagaimana pengawasan penyelenggaraan parkir swasta, ternyata ada peningkatan dari sesi pendapatan parkir-parkir swasta yang kemudian mereka belum mempengaruhi izin,”pungkasnya.***

r
Lihat Juga :  34 ruas Jalan Jakarta Mulai Ditutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j