Sehingga bagi PDIP, kata Hasto, daripada mengundang pihak-pihak mereka, sebaiknya sebelum 17 Agustus 2024 berbagai persoalan-persoalan terkait dengan tanah itu harus diselesaikan dengan cara-cara yang berkeadilan.
Pria asal Yogyakarta itu mengutip rekomendasi dari Rakernas kelima PDI Perjuangan beberapa waktu lalu soal sengketa tanah di IKN yakni Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan.
“PDI Perjuangan akan lebih tertarik terhadap hal-hal tersebut daripada melibatkan para influencer yang nampaknya indah tetapi sebenarnya ada suatu berbagai persoalan yang belum diselesaikan,” pungkas Hasto.