Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Bekasi, Komnas HAM: Tak Bisa Ditoleransi

Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Bekasi, Komnas HAM: Tak Bisa Ditoleransi
120x600
a

BEKASI, OTONOMINEWS.ID – Tindakan pelecehan terhadap anak-anak kembali terjadi di . Kali ini korbannya gadis belia berinisal ASA. Pelakunya diduga kakek berinisial AM (65) yang merupakan tetangga korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/07/2024) di Setia warga 2, Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, peristiwa ini terjadi ketika ASA yang berusia 8 tahun, diminta neneknya untuk membeli cabe di warung yang kebetulan berada di depan rumah diduga pelaku.

Satu jam berlalu dan korban masih belum kembali, sehingga membuat neneknya pergi untuk mencari dia. 

Tak lama setelah dicari, ASA pun terlihat berjalan di belakang neneknya sambil membawa bungkusan cabe yang di belinya. 

Setelah ditanya oleh kakek, nenek dan ayahnya ASA tetap terdiam, sampai akhirnya dia berlari menuju rumah ibunya yang jaraknya tidak jauh dari rumah neneknya.

ASA kemudian menceritakan semua kejadian yang dialami ketika membeli cabe, sampai ketika dia disuruh masuk ke kamar pelaku, kepada ibunya. 

M (25) yang merupakan ibu kandung korban kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor Polisi. Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/1336/Vll/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA Tanggal 31 Juli 2024, pelaku di kenakan tuduhan dugaan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No.17 tahun 2018. 

r
Lihat Juga :  Tinjau Pemungutan Suara Lanjutan, Dandim 0705 Bekasi: Semoga Kondusivitas Tetap Terjaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j